"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / uang terbatas.
Tujuan Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Regular Lecture Program ini
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tsb Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Regular Lecture Program ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial / uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S-1) pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga tidak memberatkan masyarakat, disebabkan di samping diberi fasilitas dana / finansial berupa subsidi, juga penerapan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan dana / finansial calon mhs.
Sistem pendidikan formal Program S1 Regular Lecture Universitas Mpu Tantular Jakarta diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai untuk pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Regular Lecture Universitas Mpu Tantular Jakarta mempunyai keahlian meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif.
Alumnus/lulusan Program S1 Regular Lecture Universitas Mpu Tantular Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, regular, lecture, program, universitas, mpu, tantular, jakarta, tujuan penyelenggaraan, lecture program, mpu tantular, universitas mpu tantular, tantular jakarta, undang dasar 45, pasal 31, ayat, 3 berdasarkan amanat, peluang kepada, masyarakat, alumnus lulusan sma, smk d1, d2, dana finansial calon, mhs sistem, pendidikan, formal, konsepsional terbaru, memiliki keahlian, melakukan, mampu mengungkap struktur, inti permasalahan